Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Hukum Tahun 2023 di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka pada Kamis (12/10/2023) sore. Kegiatan ini dihadiri oleh 90 orang peserta dari Polres Majalengka serta Tim Bintek Hukum dari Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Tim Bintek Hukum dari Bidkum Polda Jabar yang memandu acara ini terdiri dari sejumlah perwira tinggi, antara lain AKBP Dra. Heni Yulianti, M.H. (Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar), AKBP Susi Bina Kurniati, S.H., M.H. (Kasubbid Bankum Bidkum Polda Jabar), AKP Aef Saepulloh, S.H., M.Si. (Kaur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar), AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos (Paur Luhkum Ur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar), dan BRIPDA Arif Hardian Krisnandi (Operator Bidkum Polda Jabar).
Materi yang dibahas dalam Bintek Hukum ini mencakup topik pemberian bantuan hukum di lingkungan Polri yang disampaikan oleh AKBP Susi Bina Kurniati, S.H., M.H., serta penyelidikan dan penyidikan terkait subyek notaris yang dipresentasikan oleh AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos. Selain itu, mekanisme penyusunan kerjasama Polri juga menjadi salah satu fokus pembahasan yang disajikan oleh AKP Afrizal Wahyudi A. S.I.K.
Kegiatan Bintek Hukum ini diadakan guna memastikan anggota Polri memiliki pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugasnya. Diharapkan, dengan pembaruan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum, akan terjadi peningkatan kualitas penegakan hukum dan profesionalisme personel Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., menyambut baik kegiatan Bintek Hukum ini dan berharap agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Jabar atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Bintek Hukum kali ini,”pungkasnya.