Majalengka – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, personil Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan mediasi terhadap warga yang terlibat masalah melalui kegiatan problem solving, pada Rabu (11/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Aparat kepolisian, terutama Kanit Samapta AIPTU Riyana dari Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jawa Barat, turun tangan melakukan mediasi dengan warga yang terlibat konflik dan keributan. Mediasi ini bertujuan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan dan memberikan pemahaman hukum kepada warga.
Kanit Samapta AIPTU Riyana memberikan nasehat agama dan hukum, serta menyampaikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun, damai, dan toleransi dalam bermasyarakat. Melalui mediasi ini, diharapkan para pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan yang baik dan mengakhiri konflik dengan damai.
Dalam hasil mediasi, permasalahan tersebut berhasil dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah. Warga yang berselisih menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk berdamai dan tidak membawa permasalahan ini lebih jauh serta tidak saling dendam atas kejadian yang terjadi.
Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, mengapresiasi tindakan dan upaya yang telah dilakukan personel Polsek Sukahaji. Ia menyambut baik penyelesaian konflik dengan pendekatan damai dan kekeluargaan. Kegiatan mediasi seperti ini menjadi langkah proaktif Polsek Sukahaji dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.