Indramayu – Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.HI., menggelar acara sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja di SMPN 1 Gabuswetan Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Gabuswetan, H. Rohsidin, M.Pd,.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa dan siswi tentang bahaya kenakalan remaja, tawuran pelajar, keterlibatan dalam geng motor, dan tindakan bullying.
Materi yang disampaikan memberikan gambaran jelas mengenai bahaya serta larangan terkait perilaku-perilaku tersebut.
AKP Agus Kristiana, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila siswa terlibat dalam tawuran pelajar, geng motor, atau melakukan tindakan bullying.
“Tindakan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, siswa-siswi juga diberikan sosialisasi mengenai Polri Super App, sebuah aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store. Pungkasnya.






