Majalengka – Dalam upaya meringankan beban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,Kapolsek Sindangwangi, IPTU Wili Rukwili, S.M.,melalui Personel Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jabar, dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Sindangwangi Aiptu Triyana, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, telah melaksanakan kegiatan penyaluran tahap II (dua) termin II (dua) Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.pada Selasa (10/10/2023).
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui PT.Pos Indonesia (PERSERO) CPLK Sindangwangi dengan mekanisme penyaluran yang teratur dan transparan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan untuk menunjukkan KTP dan KK asli serta scan barcode sebagai verifikasi identitas penerima bantuan.
Adapun bantuan yang disalurkan kepada KPM berupa Sembako jenis beras medium seberat 10 Kg. Bantuan ini merupakan bantuan periode bulan Oktober. Jumlah penerima bantuan di wilayah Kecamatan Sindangwangi mencapai 4.001 KPM.
Kegiatan penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan/atau penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan melindungi produsen serta konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Aiptu Triyana berharap agar bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi. Dengan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, diharapkan dampak dari krisis pangan dapat diminimalisir, dan kesejahteraan masyarakat terjaga.