Majalengka – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di minimarket belakangan ini menjadi perhatian serius. Dalam upaya mencegah tindakan kejahatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Harry bersama Briptu Fadli, melaksanakan patroli dan kunjungan ke minimarket Alfamart di Desa Cibodas, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Selasa (10/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Pencurian dengan pemberatan di minimarket merupakan masalah serius yang memerlukan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Anggota Polsek Cikijing melakukan patroli rutin dan menyambangi karyawan minimarket Alfamart Cibodas dalam rangka memberikan himbauan keamanan kepada mereka.
Salah satu upaya yang disarankan adalah untuk mengaktifkan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV). Kamera pengawas ini akan membantu dalam mengawasi aktivitas di sekitar minimarket dan dapat menjadi bukti vital dalam mengidentifikasi pelaku tindakan kejahatan.
“Berkaitan dengan keamanan minimarket, kami melakukan patroli dan menyambangi karyawan minimarket Alfamart Cibodas untuk memberikan himbauan kamtibmas, khususnya agar para karyawan tetap mengaktifkan dan memeriksa kamera pengawas atau CCTV secara rutin,” ungkap Bripka Harry.
Upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan minimarket serta mencegah terjadinya tindakan kejahatan di wilayah tersebut. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan curat di minimarket dapat ditekan dan diatasi secara efektif.