Polres Majalengka Lakukan Patroli KRYD untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

 

Majalengka – Dalam upaya untuk mengamankan wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, aparat kepolisian melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (7/10/2023). Patroli KRYD merupakan salah satu bentuk antisipasi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Kegiatan ini melibatkan personel Polres Majalengka yang siap berpatroli di berbagai titik strategis, termasuk area-area rawan gangguan Kamtibmas. Patroli dilakukan dengan memperhatikan aspek intensitas lalu lintas, keamanan, dan juga mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat di sekitar wilayah patroli.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,CPHR,melalui Kabag Ren Polres Majalengka Kompol Cucu Supiar menyatakan bahwa Patroli KRYD adalah bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berupaya untuk hadir secara aktif di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan, dan mengatasi potensi gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Selama patroli, petugas memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan pribadi dan harta benda.

Masyarakat dihimbau untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala kejadian atau perilaku mencurigakan kepada aparat kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polres Majalengka dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi dan kemitraan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *