DENPASAR – BUSERJATIM.COM. Selain melantik personel yang menerima kenaikan pangkat, Kapolresta Denpasar juga memberikan penghargaan kepada 46 personel yang berprestasi dan berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi Kepolisian. (3/10/23).
Selamat dan saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada 46 personel yang telah menunjukan prestasinya dalam pelaksanaan tugas di wilayah Polresta, saya harapkan hal ini dapat menjadi panutan dan contoh kepada personel yang lainnya untuk terus berlomba menunjukan prestasinya memberikan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar, ucap Kapolresta mengawali arahanya kepada personel.
Adapun 46 personel yang menerima perhargaan yaitu Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK bersama 32 anggota Sat Reskrim dan Polsek Denpasar Timur yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan penganiyaan korban an.Yohanes Emanuel Naikoi TKP. Jalan Dewi Madri Denpasar Timur, selanjutnya Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH. bersama 8 anggota Sat Lantas yang berhasil memberikan Tindakan tegas kepada WNA yang mengendarai angkutan Kota atas nama Jared Brendan mell yang viral di media sosial.
Kemudian ada empat anggota Sat Samapta Polresta Denpasar yang berhasil mengagalkan masuknya barang terlarang berupa Narkoba jenis Sabu-sabu ke dalam Rutan Polresta Denpasar yang terjadi [ada Kamis 15 Juni 2023 atas nama pelaku Bambang Heriyawan dan saat ini pelaku telah menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
Selain puluhan anggota yang menerima penghargaan Kapolresta Denpasar juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang AP, SH. dan bendesa Adat Kutuh yang menerima Piagam penghargaan dari Kapolri atas prestasinya memenangkan lomba Satkamling tingkat nasional yaitu Sat Kamling Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan dimana Satkamling ini bekerjasasama dengan bendesa Adat Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan.
Kapolresta juga berhadap melalui pemberian penghargaan ini diharapkan seluruh personelnya dalam pelaksanaan tugas terutama yang berhadapan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan juga penegak hukum. ( Harun / Red )