Indramayu,- Dalam upaya menciptakan kondisi aman dan tertib terkait peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar, Polsek Terisi berhasil mengamankan sejumlah liter minuman keras jenis tuak. Selasa (26/9/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad, menyatakan bahwa minuman tersebut berhasil diamankan dalam rangka Ops Pekat II Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Minuman keras jenis tuak ini didapatkan dari seorang warga berinisial M (43) yang beralamat di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 1 dirigen yang berisikan 20 liter minuman keras jenis tuak.
Tindakan ini merupakan bagian dari operasi untuk mengendalikan dan meminimalisir peredaran minuman keras ilegal di masyarakat.
Kapolsek juga menambahkan harapannya terkait keberhasilan operasi ini.
“Kami berharap operasi seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran minuman keras ilegal. Kami akan terus melakukan upaya penindakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ungkapnya.
Dengan tegas, Polsek Terisi Polres Indramayu berkomitmen untuk terus mengawasi serta memberantas peredaran minuman keras ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Ungkapnya.