Indramayu – Samapta Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan tindakan penertiban terhadap konvoi remaja yang mengganggu ketertiban umum di sepanjang jalan dari Kecamatan Jatibarang hingga Kecamatan Indramayu dan Kabupaten Indramayu, pada Kamis 21 September 2023.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tindakan penertiban dilakukan karena konvoi tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan meresahkan masyarakat serta melanggar ketertiban umum.
Dalam operasi ini, berhasil diamankan 25 remaja beserta 10 kendaraan roda dua yang terlibat dalam konvoi tersebut.
Selama kegiatan penertiban, petugas menemukan sebuah flare dan atribut bendera, kata IPDA Tasim, Jumast (22/9/2023)
Tindakan berikutnya dilakukan berupa pembinaan terhadap para remaja tersebut.
Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perilaku yang mengganggu ketertiban umum di masa mendatang.
“Tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pesan IPDA Tasim.