Operasi Pekat 2023: Polisi Berikan Teguran Kepada Juru Parkir Liar

 

Majalengka – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Jajaran Polsek Kdp, Polres Majalengka, Polda Jabar melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 di wilayah hukum Polsek Kdp, Majalengka pada Jumat (22/9/2023). Operasi ini diarahkan untuk menanggulangi peredaran minuman keras (Miras), narkotika, dan kejahatan jalanan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana, dan melibatkan anggota Polsek Kdp. Dalam operasi ini, anggota kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan terhadap Miras, narkotika, dan kejahatan jalanan, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar.

“Saat melaksanakan operasi ini, kami juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Jika mereka mengalami situasi darurat atau kejadian yang membutuhkan bantuan, kami mengajak mereka untuk segera menghubungi Polsek Kdp atau melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan oleh petugas piket,” ungkap Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana.

Dalam kegiatan ini, polisi juga memeriksa dan memberikan teguran kepada juru parkir liar yang beroperasi di sekitar wilayah operasi. Mereka ditegur agar tidak melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap masyarakat terkait tarif parkir. Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polsek Kdp yang selalu semangat melaksanakan tugas dengan baik untuk menjamin keamanan masyarakat. Operasi Pekat ini merupakan salah satu bentuk komitmen polisi dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar,” tambah Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *