Polisi di Cikijing Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghalangi Jalan

 

Majalengka – Pohon tumbang yang menghalangi jalan di Jalan Cikijing – Kuningan, Blok Cipadung Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Kamis,(21/9/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil dievakuasi dengan sigap oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikijing Polres Majalengka,Polda Jabar.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini diduga disebabkan oleh angin kencang dan usia pohon yang sudah tua, menghambat arus kendaraan yang melintas dan memicu kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat serta kelancaran mobilitas.

Petugas kepolisian tiba di lokasi dalam waktu singkat dan langsung mengamankan area sekitar pohon tumbang untuk memastikan keamanan masyarakat.

Upaya evakuasi pohon tumbang dilakukan dengan hati-hati menggunakan peralatan yang tersedia. Pohon tersebut berhasil diangkat dan dipindahkan dari jalan raya. Selama proses evakuasi, petugas polisi juga mengatur lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M,S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan kejadian ini. Tindakan cepat dan tanggap dari petugas membantu memulihkan kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah setempat dan instansi terkait untuk lebih memperhatikan pemeliharaan dan pemangkasan pohon-pohon yang berada di area jalan raya. Langkah pencegahan yang tepat dapat mengurangi risiko insiden serupa di masa mendatang.

Dalam proses penanganan insiden ini, tidak ada laporan tentang korban jiwa atau luka-luka. Jalan Cikijing – Kuningan kembali normal dan lalu lintas berjalan lancar setelah pohon tumbang berhasil dievakuasi.

Masyarakat di Majalengka diimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi pohon yang rentan tumbang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem seperti angin kencang. Bila ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut demi keselamatan bersama.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *