PACITAN-BUSERJATIM, COM-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0801/12 Pringkuku Kodim 0801 Pacitan bersama Anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Pringkuku dan anggota trantib kecamatan Pringkuku melaksanakan kegiatan rutin Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) pemukiman penduduk desa Pringkuku dan di Pasar Tradisional Pringkuku Desa Pringkuku kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan. Senin (16/08/2021).
Saat dikonfirmasi awak media Danramil 0801/12 Pringkuku Kapten Inf Budi menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dimasa PPKM Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
“Di pintu masuk sudah disediakan alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan, jadi sebelum masuk area pasar masyarakat wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta di cek suhu tubuh oleh petugas pengawasan Covid 19 kab Pacitan”,Ungkap Danramil.
Selain melaksanakan pengawasan, kami juga selalu memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 dan program vaksinasi.
“Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di tempat umum Pasar Tradisional Pringkuku Desa Pringkuku kecamatan Pringkuku khususnya, “Ucapnya”.( Penrem/ Alex )