Indramayu – Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bekerja sama dengan Koramil Juntinyuat melakukan pengamanan dan monitoring saat penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Tahun 2023 kepada warga masyarakat Desa Dadap.
Kegiatan ini dilaksanakan di Warung Ibu RW.07 Sdri. SEFTIANTI Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Selasa (19/9/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, IPTU Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2023 dilakukan oleh Kantor Pos Cabang Juntinyuat 45282 dengan bantuan petugas RT dan RW.
Bantuan tersebut disalurkan kepada Warga Masyarakat Desa Dadap sebanyak 1.250 Orang/PBP.
“Setiap orang menerima bantuan berupa 10 Kg beras, yang merupakan Bantuan Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional Republik Indonesia,” jelas IPTU Dedi Wahyudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Tindakan pengamanan dan monitoring yang dilakukan oleh Polsek Juntinyuat dan Koramil bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan lancar.
Hal ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Pungkasnya.