Personil Polsek Cikijing Sambangi Toko Jamu, Cegah Perdarahan Miras

 

Majalengka – Ps. Panit Provos Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aiptu Memen Suparman, S.H bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kurdiyanto melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang,Kecamatan Cikijing,Kabupaten Majalengka guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Minggu (17/09/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan disini,” tutur Aiptu Memen.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *