Polsek Sukagumiwang Bagikan Buku Untuk Perpustakaan Desa Larangan Jambe

 

Indramayu, – Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya mendukung budaya literasi dengan mendistribusikan buku ke Perpustakaan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Kamis (14/9/2023)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polri Peduli Budaya Literasi” dengan tema “Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara.”

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Ginting Sumantri, menyatakan bahwa pendistribusian buku ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung budaya literasi di masyarakat.

Sebanyak satu kotak buku, yang berisikan 60 buku, diserahkan kepada Perpustakaan Desa Larangan Jambe, kata Kapolsek.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Dengan menyediakan buku di perpustakaan desa, diharapkan masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses bahan bacaan yang bermanfaat.

Program “Polri Peduli Budaya Literasi” adalah salah satu langkah positif dalam mengatasi masalah rendahnya minat baca di masyarakat Indonesia.

“Dengan menyebarkan buku-buku ke berbagai daerah, diharapkan minat baca dan pengetahuan masyarakat akan semakin meningkat, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada perkembangan intelektual dan pendidikan Masyarakat,” tutur Kompol Ginting Sumantri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *