Majalengka, Sipropam Polres Majalengka kembali menggelar kegiatan pembinaan etika profesi Polri kepada personel Polsek Kertajati Polres Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel terkait etika dan tata krama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan pembinaan etika profesi Polri ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, SE., M.H., bersama anggota Sipropam Polres Majalengka. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 11 personel Polsek Kertajati Polres Majalengka dan berlangsung pada Selasa (12/9/2023).
Pembinaan etika profesi Polri merupakan bagian penting dari upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan kualitas dan integritas personelnya. Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang kode etik dan tata krama yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, mereka juga mendapatkan arahan terkait perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolres Majalengka Polda Jawa Barat, AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, SE., M.H., menjelaskan pentingnya pembinaan etika profesi Polri. “Pembinaan ini bukan hanya untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” ujar AKP Sarjiyo.
Kegiatan pembinaan etika profesi Polri ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel Polsek Kertajati Polres Majalengka dapat lebih sadar dan berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan etika yang tinggi, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya pada pelayanan kepolisian yang diberikan.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,