Sakit Hati Soal Utang, Pria Bunuh Seorang Ibu di Tangerang

Polisi menetapkan pria berinisial N (27) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap seorang ibu-ibu berinisial AF (51) di rumahnya di Kelapa Dua, Tangerang, saat tertidur.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho mengatakan tersangka merasa sakit hati atas perlakuan korban sekitar tiga bulan soal hutang sehingga merencanakan membunuhnya.

Bacaan Lainnya

“Sudah kurang lebih tiga bulan menurut keterangan. Unsurnya (merencanakan pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah,” ujar Victor dalam keterangannya, dikutip Senin (11/9/2023).

Adapun sakit hati pelaku terhadap korban hingga membunuhnya dikarenakan bunga tinggi soal hutang dan juga caci makinya.

“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang,” kata Victor.

Pelaku sendiri menurut pengakuannya, tutur Victor, meminjam uang sebesar Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-hari dan dikenakan bunga 100 persen.

“Meminjam Rp 500 ribu, bunga Rp 500 ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar dan tinggal bunganya,” terangnya.

Victor menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjalani penahanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *