Muspika Kecamatan Kadipaten Dukung Kampung Bebas Narkoba di Desa Kadipaten

 

Majalengka, – Muspika Kecamatan Kadipaten sepenuhnya mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Polres Majalengka Polda Jabar. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Muspika Kecamatan Kadipaten bersama-sama dengan Polres Majalengka telah melakukan berbagai langkah konkret.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, telah menginisiasi program Kampung Bebas Narkoba dengan tujuan mengurangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka. Salah satu langkah penting dalam program ini adalah melibatkan Muspika Kecamatan, termasuk Kecamatan Kadipaten, dalam upaya sosialisasi dan pencegahan.”ujarnya pada Sabtu (9/9/2023).

Kegiatan yang melibatkan Muspika Kecamatan Kadipaten ini telah mendapat dukungan penuh dari para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di wilayah tersebut. Mereka telah berkomitmen untuk aktif berperan dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu,Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya menyatakan, “Kami bersama-sama dengan Muspika Kecamatan Kadipaten sangat bersemangat untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba ini. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman narkoba.”pungkasnya.

Selain sosialisasi dan edukasi, program Kampung Bebas Narkoba juga mencakup pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Muspika Kecamatan Kadipaten dan Polres Majalengka akan terus bekerja sama dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *