Wakil Bupati Subang Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater: Langkah Istimewa dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba

Subang,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Subang telah membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Langkah proaktif ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang. Pembentukan kampung bebas narkoba ini diresmikan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, didampingi oleh Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayoga, pada Selasa (6/9/2023).

 

Agus Masykur menganggap pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah istimewa dan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Subang. Dia menekankan bahwa peredaran narkoba bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga mencakup jaringan internasional yang dapat merambah ke desa-desa dan kampung-kampung.

 

“Ini bentuk preventif, pencegahan, kegiatan pembentukan kampung bebas narkoba ini menjadi penting, dan mudah-mudahan menjadi pilot project dan seluruh desa bisa ikut membentuk kampung bebas narkoba,” ujar Agus Masykur.

 

Wakil Bupati Subang mengapresiasi Sat Narkoba Polres Subang atas inisiatif pembentukan kampung bebas narkoba ini. Dia menyatakan bahwa masyarakat sekarang semakin menyadari bahayanya narkoba bagi generasi bangsa, dan kehadiran posko kampung bebas narkoba akan membuat para pengedar narkoba merasa tidak nyaman.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Ciater sebagai lokasi kampung bebas narkoba dipengaruhi oleh dua pertimbangan utama. Pertama, Desa Ciater merupakan pintu gerbang masuk Subang dari arah Bandung. Kedua, desa ini menjadi tujuan wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

 

Heri Nurcahyo juga menekankan bahwa dalam pembentukan kampung bebas narkoba, seluruh lapisan masyarakat terlibat. Masyarakat akan mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan akan menjadi agen penyampaian informasi ke masyarakat luas.

 

“Untuk kampung bebas narkoba ini seluruhnya masyarakat, perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dilibatkan semua,” ucap Heri Nurcahyo, Kamis (7/9/2023)

 

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya menjaga Kabupaten Subang dari peredaran narkoba dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya narkoba bagi generasi muda dan tatanan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *