Berbuat Keributan,WN Amerika diamankan Petugas Keamanan Bandara Ngurah Rai

POLDA BALI, POLRES BANDARA, BUSERJATIM.COM–

Kamis 7 September 2023

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dengan inisial TAJ (23) diamankan petugas Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec PT Angkasa Pura di dropzone terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, rabu (6/8/2023) malam.

Pasalnya, warga Negara Amerika ini sebelumnya sempat melakukan kegaduhan atau keributan yang mengganggu pengguna jasa bandara lainnya. Diketahui sekitar jam 21.00 wita, tiba-tiba bule ini masuk ke salah satu mobil yang saat itu sedang menurunkan penumpang dan sertamerta ingin mengambil tas milik penumpang sehingga terjadi keributan.

Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Yasa, S.H. bersama-sama petugas Avsec Angkasa Pura segera mengamankan WNA asal Amerika tersebut. Petugas melihat sikap aneh atau tidak wajar dari WNA ini seperti menari-nari sendiri dan juga sempat memperlihatkan alat kelaminnya dihadapan orang banyak.

“Mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan WNA ini kita amankan dan di bawa ke Gedung GOI Bandara Ngurah Rai,”ujar Pawas Iptu Nyoman Yasa, seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E.

Saat diamankan kata Nyoman Yasa, kepala WNA ini mengalami luka-luka informasinya yang bersangkutan diduga sempat terjatuh saat menaiki pohon kamboja yang ada di depan terminal keberangkatan international.

“Petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar) yang berkantor di Bandara Ngurah Rai sudah memberikan pertolongan dan mengobati terhadap luka yang dialami oleh WNA tersebut,”jelas Nyoman Yasa yang kesehariannya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bandara.

Iptu Nyoman Yasa juga menjelaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sekitar pukul 23.54 wita WNA yang diduga mengalami depresi ini di bawa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung yang berkantor di Kecamatan Kuta untuk penanganan lebih lanjut. (hms23)

( priyono/red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *