Majalengka, – Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H., memimpin rapat persiapan penilaian Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.pada Kamis (7/9/2023).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala desa, ketua KBN, ketua PANI (Penggiat Anti Narkoba Indonesia), KBO Satuan Narkoba, perwakilan Forum RW, dan Pemerintah Desa setempat.
Rapat yang berlangsung di Sekretariat KBN Desa Kadipaten ini merupakan bagian dari persiapan menuju penilaian sebagai Kampung Bebas Narkoba. Penilaian ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan desa atau kampung yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penilaian sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah pengakuan atas upaya keras dan komitmen desa dalam memberantas peredaran narkoba. Ini juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda.”pungkasnya.
Selama rapat, berbagai aspek yang terkait dengan persiapan penilaian dibahas secara mendalam. Ini termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan oleh desa, program-program pencegahan narkoba, serta kerja sama antara pihak desa, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Ketua KBN dan kepala desa turut memberikan laporan tentang pencapaian dan upaya-upaya yang telah mereka lakukan dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba. Mereka juga menyampaikan rencana kerja bakti yang akan dilaksanakan untuk mempercantik dan membersihkan lingkungan desa.
Kasat Narkoba Polres Majalengka berharap bahwa melalui persiapan yang baik dan kerja sama yang kuat, Desa Kadipaten dapat meraih predikat sebagai Kampung Bebas Narkoba. Langkah ini diharapkan akan memberikan inspirasi dan motivasi kepada desa-desa lainnya di Kabupaten Majalengka untuk berkomitmen dalam melawan narkoba dan menjaga masa depan generasi muda.