DENPASAR – BUSERJATIM.COM.
untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari Unit Patroli Quick Respon Samapta dibawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Padal) Polsek Denpasar Barat secara rutin melakukan Patroli Blue Light malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya didaerah hukum Polsek Denpasar Barat, Selasa (5/9).
Patroli Mobiling dan dialogis dilaksanakan secara stasioner serta menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada juru parkir, satpam ataupun masyarakat dan secara kontinyu dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah hukum Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menjelaskan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja seperti balap liar, genk motor serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di daerah hukum Polsek Denpasar Barat.
Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini hari pada saat patroli wilayah dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli, hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, merampas, menjambret, mencuri maka dengan adanya Blue Light Patrol ini pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi wilayah tersebut, tutur Kapolsek. ( Harun / Red )