PENCURI TAS WANITA DI DEPAN LITA STUDIO JALAN SRIWIJAYA SIANTAR DIBEKUK TIM JATANRAS POLRES PEMATANG SIANTAR

PEMATANG SIANTAR, BUSERJATIM.COM
Suhubungan dengan Laporan yang diterima SPKT Polres Pematang Siantar tanggal 06 November 2021 mengenai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sriwijaya atas kota Pematang siantar, seorang pelaku Curas bernama Berkat Tua Nasution (Pria, 22thn) berhasil dibekuk tim jatanras Polres Pematang Siantar. senin (1/12/2021)

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, pada hari Senin 1 Desember 2021 tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kedai tuak di seputaran jalan Tangki Siantar Martoba. Tim yang dipimpin Kanit 1 Jatanras Ipda Moses Butar-Butar, SH langsung bergerak menangkap pelaku. Saat penangkapan terjadi pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga tim opsnal menembak kaki kanan pelaku secara tegas dan terukur hingga pelaku tersungkur dan dapat dengan mudah dibekuk. Pelakupun segera dilarikan ke RSUD Jasamen Saragih kota Pematang Siantar untuk penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan.

Korban yang juga pelapor, seorang bernama Tan Nai In warga jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Menceritakan bahwa Sebelumnya pada malam tanggal 05 November 2021 sekira pukul 19.30 wib setelah ia baru selesai senam di pusat kebugaran Lita Studio jalan Sriwijaya Siantar, saat hendak menuju ke mobilnya tiba-tiba seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic datang merampas tas miliknya hingga ia jatuh terseret di jalan. Tas berisi hp, atm dan uang kontan 35 juta berhasil dilarikan pelaku. Akibat pencurian tersebut pelaku menderita kerugian sekitar 35 juta. Korban kemudian langsung membuat LP ke Polres Pematang Siantar pada hari itu juga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *