Kanit Binmas Polsek Palasah Sambangi Tokoh Agama untuk Jaga Harkamtibmas

 

Majalengka, – Aiptu Endi Sanjaya, SH, Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan kegiatan sambang ke tokoh agama Ustad Ikin Sodikin di Desa Trajaya Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka pada Jumat (25/8/2023) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Endi Sanjaya, SH menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Ustad Ikin Sodikin dengan harapan agar tokoh agama tersebut dapat menjadi mitra dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pesan-pesan tersebut mencakup pencegahan tindak kejahatan, menghindari praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, serta pentingnya laporan dan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan.

Aiptu Endi Sanjaya, SH juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. “Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan tokoh agama, kita dapat menjaga harkamtibmas dengan lebih baik,” ujarnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palasah, IPTU Heru Samsul Bahri, SE, MM, menyatakan harapannya bahwa kegiatan sambang dan pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Kanit Binmas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Trajaya untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Dengan adanya kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Kegiatan sambang dan dialog dengan tokoh agama ini merupakan salah satu bentuk dari upaya Polsek Palasah dalam menjaga harkamtibmas dan membangun sinergi dengan berbagai unsur masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *