MAGETAN, BUSERJATIM.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2022. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (17/11/21).
Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujatno, SE.MM dan diikuti seluruh Anggota Dewan. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H, M.Si, Sekda Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, MT, Forkopimda, serta SKPD Kabupaten Magetan. Disamping itu, kegiatan ini juga turut dilaksanakan secara virtual oleh Camat se-Kabupaten Magetan.
Dalam hal ini, Raperda APBD T.A 2022 ini berupa Nota Keuangan dengan memadukan penjabaran ringkas dan sistematika yang telah disusun berdasarkan regulasi, kondisi, dan anggaran pembiayaan serta program kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujatno, SE.MM menjelaskan “Hari ini kita laksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD T.A 2022 yang dalam hal ini APBD berasal dari PAD Kabupaten Magetan, Pendapatan Transfer dan lain-lain, Belanja Operasional, Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan juga Belanja Subsidi. Hal ini semata-mata dialokasikan untuk kepentingan masyarakat baik itu di bidang insfratruktur guna menunjang kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Magetan,” Ujar Sujatno.
Pihaknya juga menambahkan “Ada beberapa bidang yang termasuk pengalokasian tersebut, diantaranya Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Sektor Pariwisata, dan juga Sektor UMKM yang menjajahi skala Prioritas utama, contoh nya untuk perbaikan pasar dan lain-lain yang dalam hal ini pasar merupakan sebagai tempat kegiatan ekonomi masyarakat di daerah. Menyikapi hal ini, Kita juga masih dimass Pandemi Covid-19, kita juga ada BTT untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan untuk Jaring Pengaman sosial, Tenaga Kesehatan, dan juga pemulihan ekonomi yang diharapkan supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan perlu diketahui ini semua merupakan Kerangka APBD tahun anggaran 2022 yang untuk kedepannya akan diadakan pembahasan di akhir bulan yakni tanggal 29 November supaya bisa segera diputuskan,” Pungkas Sujatno. (Ipung Agustina)