Usai Gagalkan Aksi Balap Liar ,Polres Magetan Amankan 1 Buah Motor

MAGETAN, BUSERJATIM.COM-Anggota Polres Magetan gabungan unit Intel, Shabara serta personil piket Polsek Sukomoro telah menggagalkan aksi balapan liar yang disinyalir kerap terjadi di Jalan Raya Ring Road Sukomoro – Magetan Kabupaten Magetan.

Dari upaya penggagalan tersebut telah berhasil menyita, mengamankan 1 unit motor yang diduga dipersiapkan akan dipakai untuk balapan liar.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK M.Si mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut.

Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Unit Patroli Polsek Sukomoro dibantu oleh Unit Samapta dan Unit Intelkam Polres Magetan ke Lokasi pukul 03:00 WIB.

“Dari lokasi, kami Menggagalkan anak muda yang akan melakukan Balap Liar. Tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan 1 unit motor di lokasi,” ucap Kapolres, Kamis (17/11/2021).

Lanjutnya, ” Motor tersebut sudah diamankan oleh petugas ke Polres Magetan berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan.

Diketahui sebelumnya, bahwa hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pkl. 19.00 wib unit intelkam telah mendapat informasi terkait akan ada balap liar lokasi jl raya maospati-magetan tepatnya depan obyek wisata banyu biru – depan cv pecah batu termasuk Desa Pojoksari Kec. Sukomoro yg akan dilakukan nanti malam ( dini hari ) estimasi waktu tidak pasti, tergantung kesepakatan antara pelaku balap liar.

Berdasarkan informasi yang di terima bahwa yang akan melakukan balap liar dini hari nanti, antara CTR JOGOROGO ( dari Kab. Ngawi ) Vs PJM CARUBAN ( dari Kab. Madiun )

Saat diamankan sepeda motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya, yang saat ini sepeda motor tersebut diamankan di mapolres magetan.

Berdasarkan keterangan dari orang/yg hadir dalam lokasi pemilik sepeda motor tersebut milik (N) alamat Ds. Pacing kec. Padas Kab. Ngawi.

“Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini.
Langkah ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” Pungkasnya.

Selanjutnya Petugas melakukan sanksi tilang oleh sat lantas polres magetan dan pemilik untuk memasang kelengkapan sepeda motor tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.(Ipung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *