Bupati Jombang Tandatangani MoU E-Office Dan E-Sakip Desa Dengan Bupati Sumedang

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan studi tiru ke Kabupaten Sumedang. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan didampingi Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD terkait diterima langsung oleh Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir ST, MM, bertempat di Kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin, (15/11/2021).

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Sumedang, selain dalam rangka bersilaturahmi, juga ingin belajar tentang Aplikasi E-Office dan E-Sakip Desa yang telah diterapkan di Kabupaten Sumedang.

“Semoga kunjungan silaturahmi sekaligus untukmenimba ilmu ini memberikan manfaat bagi masyarakat”, tuturnya.

Bupati perempuan pertama dari Kabupaten Jombang Jawa Timur ini, juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah melakukan banyak inovasi sehingga mendapatkan penghargaan tingkat Nasional, salah satunya Kabupaten Sumedang menjadi Kabupaten percontohan untuk aplikasi E-Office untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakatnya.

Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir ST, MM dalam sambutannyamengucapkan selamat datang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Semoga kunjungan kerja ini bisa terus menguatkan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Pemerintah Kabupaten Jombang”, tuturnya.

Bupati Donny Ahmad Munir juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena Kabupaten Sumedang telah dijadikan tempat kunjungan untuk melakukan sharing dan saling berbagi ilmu, baik yang ada di Kabupaten Jombang juga Sumedang. Bupati Sumedang pada pertemuan tersebut memaparkan langsung tentang E- Office dan E- SAKIP Desa. Dipaparkan bagaimana Performance dan Digital Transformation Framework.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait Hibah Aplikasi E – Office dan E- Office Desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *