Majalengka, – Bripka Waryo, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Salagedang, Polsek Sukahaji Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan Call Centre 110 kepada perangkat Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023) di Kantor Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan kepolisian Call Centre 110, Bripka Waryo melakukan sosialisasi kepada perangkat Desa Salagedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas pengetahuan tentang nomor darurat ini kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Waryo menjelaskan bahwa Call Centre 110 adalah nomor darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk memanggil bantuan dari pihak kepolisian dalam situasi darurat atau keadaan yang memerlukan respon cepat. Nomor ini dapat diakses tanpa biaya pulsa dan memiliki jangkauan yang luas.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang layanan yang disediakan oleh kepolisian, termasuk Call Centre 110. Dengan mengetahui nomor ini, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat,” ungkap Bripka Waryo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai layanan Call Centre 110 sebagai sarana untuk memanggil bantuan kepolisian. Bripka Waryo juga berharap bahwa perangkat Desa dapat berperan dalam menyampaikan informasi ini kepada warga desa secara lebih luas.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengapresiasi upaya Bripka Waryo dalam melakukan sosialisasi ini. “Sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan kepolisian. Kami berharap informasi ini dapat disebarkan secara lebih luas melalui kerja sama dengan perangkat Desa dan komponen masyarakat lainnya,” kata AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H.