Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet Padang, layangkan Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum kepada Dr.Junimart Girsang

PADANG.BUSERJATIM.COM – Permasalahan terkait tanah kaum Maboet di Kota Padang masih terus berlanjut, dimana Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet M.Yusuf kembali melayangkan surat pengaduan dan perlindungan dari tindakan intimidasi dan Kriminalisasi kepada wakil ketua Komisi II DPR RI, Kamis (11/11/21)

Terkait apa isi dari surat pengaduan dan perlindungan yang di tujukan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bapak Dr Junimart Girsang, M.Yusuf selaku Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, kepada awak media mengatakan intinya saya meminta Perlindungan dengan mengadukan tindakan intimidasi, penahanan yang telah saya alami bersama almarhum Mamak Kepala Waris Kaum Maboet Lehar yang meninggal semasa dalam tahanan.

Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, M.Yusuf juga telah memberikan salinan isi daripada surat yang ditujukan kepada Dr.Junimart Girsang tersebut kepada awak media, yang berisikan sebagai berikut ;

Lampiran : Ada Padang, 11 November 2021
Sifat : Penting
Perihal : Pengaduan dan Perlindungan Tindakan Intimidasi dan
Kriminalisasi Dir Reskrimum KOMBES POL. Imam Kabut Sariadi, S.I.K, M.M. Polisi Daerah Sumatera Barat dan Manipulasi BPN Kota Padang

Kepada Yth.
Bapak Dr. JUNIMART GIRSANG, S.H., M.B.A., M.H.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sebagai
Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI
di-
JAKARTA

Dengan Hormat Dengan Ini Saya Sampaikan, Saya adalah Mamak Kepala Waris Mkw Yusuf Kaum Suku Sikumbang Ahli Waris Maboet yang secara Hukum adalah pemilik Legalitas Hak Tanah Adat 765 Ha Berdasarkan Perdata No 90/1931 Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang di Kec. Koto Tangah Kota Padang.
Dengan Surat ini Saya menyampaikan sebagai Mamak Kepala Waris Ahli Waris Maboet di Padang menjadi Korban Kriminalisasi dan Intimidasi Mafia Hukum Polda Sumbar atas Penahanan :
Alm. Mkw Lehar meninggal dalam Penahanan Polda Sumbar ( Buta Huruf )
M.Yusuf (Saya) di Tahan 90 Hari di lepas Polda Sumbar
Yasli di Tahan 90 Hari di lepas Polda Sumbar
Tanpa ada kejelasan Tuduhan Pemalsuan dan Fitnah kami sebagai Mafia tanah atas SPKT 182 Pelapor Budiman di Polda Sumbar muat Rekayasa dan Konspirasi bersama Penyidik Dirkrimum Polda Subdit 2 AKBP/76120895 Dr. (cd) Fahmi Reza, SIK.,MH.
Konspirasi Mufakat Jahat Oknum Pejabat untuk menutupi Tipikor Ratusan Miliar di Tanah Adat Kaum Maboet 765 Ha Berdasarkan Legalitas Tanah Adat Perdata No 90/1931 Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang.
Bahwa adanya Oknum-oknum Perjabat terlibat dengan upaya menghilang Tipikor Oleh Oknum-oknum Pejabat BPN, Pejabat Pemerintah Daerah, mantan Walikota Padang dan Mantan Gubernur Sumbar untuk Menghilangkan Tipikor dengan cara memanipulasi bersama Penyidik Dirkrimum Polda Sumbar dengan menjadikan Tanah Adat Seluas 765 Ha menjadi Seluas 2 Ha atas Keputusan Hukum Kapolda Sumbar Toni Hermanto dengan menuding Pengadilan Error Objek Tor Perdata No 90/1931 Pengadilan Negeri Klas 1A Padang.
Bahwa diduga uang Miliaran Mengalir ke Penyidik Polda Sumbar atas Tudingan terhadap Legalitas Tanah Adat Kaum maboet Mkw Yusuf Seluas 765 Ha di Kota Padang kami menjadi TUMBAL Korban Konspirasi Mufakat Jahat.
Bahwa adanya Bukti Nota Irwasum Mabes Polri 06 Agustus 2020 atas Tindakan Dirkrimum Polda Sumbar dan Akbp Fahmi Reza Subdit 2 dinyatakan Jelas dan terang Melakukan Manipulasi data dan penyalahgunaan Jabatan dan Kewenangan tidak di Proses Oleh Institusi Polri.
Bahwa diduga Menteri Sofian Jalin Lindungi 5 Oknum BPN Menjadi Tersangka di Polda Sumbar Pemalsuan Bukti Pengadilan Negeri Padang.
Kami Kaum Ahli waris Maboet Yang di Wakili Mamak Kepala Waris M Yusuf atas Pengaduan dan perlindungan Hukum meminta Bapak Dr. JUNIMART GIRSANG, S.H., M.B.A., M.H.Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk dapat Membongkar Mafia Tanah Di BPN Kota Padang dan Melibatkan Oknum Pejabat BPN dan Mafia penegak hukum Penyidik Anggota Polri Polda Sumbar Dan untuk dapat Mendesak KPK, Kajati Sumbar dan Kajari Padang Usut Tuntas Tipikor di Tanah 765 Ha di Kota Padang.
Demikian Pengaduan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.

Dengan Hormat
Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Suku Sikumbang Ahli Waris Maboet

M. YUSUF
Tembusan :
Bapak President RI
Bapak Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI
Bapak Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI
Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI
Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI
Bapak Ketua Komisi Yudisial RI
Bapak Ketua KPK RI
Komisi 3 DPR RI
Kantor Staf Presiden RI
Bapak Jaksa Agung
Bapak Jaksa Muda Agung Bidang Inteljen Kejaksaan Agung RI
Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI
Bapak Kepala Polisi RI
Ombudsman pusat RI
Komnas HAM RI
Komisi Kepolisian Nasional
Irwasum mabes Polri
Bapak Kabareskrim
Kadiv Propam mabes
Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera barat
Bapak Kejaksaan Tinggi sumetera barat
Bapak Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat
Bapak Kanwil BPN Sumatera Barat
Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat
Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat
Bapak Ketua Pengadilan Negeri kelas IA Padang
Bapak Walikota Padang
Bapak Kajari Padang
Bapak Kapolresta Padang
BPN Kota Padang

Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet M.Yusuf tetap akan memperjuangkan keadilan terkait akan hal ini. Dan semoga harapan kami ini didengar oleh Pemerintah

Jurnalis : ED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *