Polres Bogor, Polda Jabar, Polsek Cibinong.
Narkoba merupakan suatu bahaya yang dapat meresahkan masyarakat, dan merusak tatanan kehidupan bagi pemakainya.
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.
Sebagai Upaya mencegah terjadinya bahaya akan penyalahgunaan Narkoba di wilayah kec Cibinong Kab Bogor, Kel Nanggewer melaksanakan kegiatan penyuluhan Anti Narkoba, kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.IK, didampingi oleh Waka Polsek Cibinong AKP Doddy Rosyiadi. SH.MH. turut serta yang hadir dalam kegiatan tersebut KBO Narkoba Iptu Iwan Lurah Nanggewer Ibu Eva Fauziah.S.tp.Ms, Ketua IBM Kelurahan Sdr Heri, Bhabinkamtibmas Kel Manggewer Aiptu Nuristadi dan Babinsa Sertu Arinta. Selasa, (15/08/2023)
Kelurahan Nanggewer merupakan salah satu daerah percontohan anti narkoba, Adapun Sasaran penyuluhan diberikan kepada para remaja dan Kelompok ibu-ibu KWT ( kelompok wanita tani) RW 12 Perum Griya Cibinong Endah Kel Nanggewer.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, agar bagi para remaja menjauhi Narkoba, dan diharapkan kepada para orang tua agar dapat memantau perkembangan dan kegiatan anak-anaknya, karena bahaya Narkoba dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, Apabila ditemukan gejala bahwa anak-anaknya sudah mengkonsumsi Narkoba segera lapor ke Polres Bogor untuk segera cepat teratasi dan untuk di rehabilitasi.
Apabila seseorang sudah mengkonsumsi Narkoba, akan maka Menyerang Kesehatan secara Keseluruhan, seperti dehidrasi akut, halusinasi, dan gangguan kualitas hidup dan terganggunya aktivitas sosial yang membuat tidak dapat melakukan kegiatan sewajarnya jika sudah mengkomsumsinya.
Pencegahan penyebaran Nakoba, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini semua pihak terutama orangtua, guru dan peran serta masyarakat harus turut berperan aktif dalam mengawasi ancaman Narkoba terhadap anak-anak remaja. Oleh karena itu diminta kerja sama antara orang tua, dan seluruh aparat pemerintahan dan lingkungan agar bisa melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk menanggulangi bahaya Narkoba ditengah-tengah masyarakat.
Apabila ada dilingkungan masyarakat yang terlibat dengan Narkoba dhimbau untuk dapat segera menginformasikan kepada pihak kepolisan, bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan juga agar terjaga situasi Kamtibmas yang kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh Masyarakat setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungan agar segera dapat langsung di tindak lanjuti.






