Gegara Tidak Punya Uang Buat Beli Makan, Pria ini Nekat Mencuri

JEMBER, BUSERJATIM.COM – Sungguh apes bagi pemuda pangguran yang setiap harinya hanya nongkrong di terminal tawang alun Jember ini, Pasalnya kendaraan motor roda dua dengan merk Honda Jenis Vario yang berhasil dicurinya ditemukan langsung oleh pemilik motor tersebut.

Pemuda tersebut, Bernama Jumal (26) asal dusun glagasan, Desa Petung, kecamatan Bangsalsari. Yang di hajar massa didepan balai desa pencoro, kecamatan Rambipuji pada, Kamis (04/11) sore.

Terkait kejadian ini, dibenarkan oleh Kapolsek Rambipuji AKP. Sucipto, melalui Kanitreskrim Polsek Rambipuji, Andrias Suryo Rubedo, saat ditemui di ruangannya oleh Awak media pada, Jum’at (05/11) pagi.

“Benar mas, bahwa kemarin ada seorang pemuda yang diamankan oleh masyarakat, karena mencuri sepeda motor mas,” ujar Kanitreskrim polsek Rambipuji.

Selain itu, Ia menjelaskan kronologis kejadianya, bahwa awal kejadian pencurian motor tersebut, berawal motor yang terparkir di gang depan rumah kejadian pencurian, dimana kunci motor menempel di sepeda yang dicurinya dan pemilik baru menyadari jika sepedanya hilang setelah 1 jam dari kejadian pencurian motor tersebut.

“Semula sepeda motor diparkir digang depan rumah dan kunci kontak menempel di sepeda karena kuncinya itu tidak bisa dicabut dan sekitar satu jam, adik dari pemilik motor yang korban ini, menanyakan motornya karena tidak ada ditempat, kemudian pelapor itu menyadari bahwa sepeda motornya itu sudah tidak ada hilang, lalu segera dikejar dicari menuju ke arah barat yaitu sampai didepan balai desa pecoro,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, bahwa setelah mencarinya, tanpa sengaja pemilik motor tersebut ketemu motornya hilang dan sedang dikendarai oleh terduga pelaku. Sehingga pemilik motor mengikutinya dan akhirnya diberhentikan di tempat kejadian yang dihajar massa.

“terduga pelaku ini dengan mengendarai sepeda motornya itu muncul dari arah selatan. Kemudian karena merasa itu sepeda motornya diikuti dari belakang dan dilihat pelat nomornya kok benar bahwa sepeda motor itu yang hilang,” tuturnya.

“Lalu dipepet oleh pemilik motornya untuk dihentikan dan saat itu banyak orang yang ikut berhenti juga menanyakan, bahwa ada sepeda motor diambil oleh orang ini,” imbuhnya.

Setelah banyak orang mengetahui kejadian pencurian motor tersebut, lanjut Ia mengatakan, bahwa terduga pelaku di amankan di balai desa pencoro dan melaporkan ke pihak polsek rambipuji.

“Setelah diamankan dibalai desa, disitulah melapor ke polsek rambipuji, kemudian petugas anggota polsek langsung datang ke tempat kejadian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian motor itu, untuk dibawa ke polsek rambipuji beserta barang bukti sepeda motor yang di curinya,” ungkapnya.

Terduga pelaku sendiri merupakan residivis yang pernah masuk penjara karena kasus pencuri handphone dan baru keluar lapas Jember, Terduga pelaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk buat makan, sebab terduga pelaku ini hanya memilik uang Rp. 5.000.,.

Atas perbuatanya, terduga pelaku akan dikenakan dengan pasal 362 KUHP atau pasal 363 ayat 5e KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *