Majalengka, – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, secara langsung memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik di Polres Majalengka. Kegiatan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kasi Propam AKP Sarjiyo, S.E., M.H. Fokus kali ini adalah pengecekan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilaksanakan pada Senin (14/8/2023).
Dalam pengecekan yang dilakukan, Kapolres Majalengka menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di kepolisian. Dengan mendatangi langsung tempat layanan SKCK dan SIM, beliau ingin memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, efisien, dan transparan.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengecekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Majalengka,” ungkap Kapolres Indra Novianto.
Selama pengecekan, Kapolres Majalengka bersama tim juga berinteraksi dengan petugas layanan dan masyarakat yang sedang berada di lokasi. Mereka mendengarkan masukan, saran, serta tanggapan dari masyarakat terkait proses pelayanan yang ada. Hal ini memungkinkan tim kepolisian untuk mendapatkan informasi langsung dari pengguna layanan, yang dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan lebih lanjut.
Kasi Propam AKP Sarjiyo, S.E., M.H, menegaskan pentingnya penyempurnaan pelayanan publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas internal kepolisian. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berdasarkan masukan dari masyarakat. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar AKP Sarjiyo.
Kegiatan pengecekan pelayanan publik ini mencerminkan komitmen Polres Majalengka untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang memanfaatkannya.