Polres Bogor – Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian di Ruko Alfa Mart Jl Raya Parung Kemang Desa Pondok Udik Rt.003/003 Kec Kemang Kab Bogor Kanit Reskrim Polsek kemang bersama anggota BRIPDA IRSAN dan AIPTU UFRON sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Kec Kemang Kab Bogor melakukan olah TKP.
Kapolsek Kemang melaui Kanit Kanit reskrim Polsek Kemang, , Iptu Urip Tirtayasa mengatakan bahwa olah TKP ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa pencurian tersebut
“kami juga memeriksa saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan, semoga kami bisa secepatnya mengungkap peristiwa ini dan menangkap pelakunya” ujar Iptu Urip Tirtayasa yang didampingi anggotanya, Bripda Irsan Maulana
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K melalui Kapolosek Kemang Kompol Ari Trisnawati. S SPd MM menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya
“kami himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan atau memarkirkan kendaraannya, agar lebih aman kami juga menghimbau agar kendaraan tersebut dilengkapi kunci ganda. Jika ada gangguan kamtibmas ataupun ada hal-hal yang mencurigakan, masyarakat segera menghubungi nomor call center Poles Bogor 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5577 ” tutur Kapolsek Kemang





