JEMBER, BUSERJATIM.COM – Pria paruhbaya asal Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, kepergok warga saat membawa dan mencongkel gembok kotak amal di Musholla Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Selasa (02/11/2021).
Diketahui seorang paruhbaya yang diketahui berinisial AM (60) ini melakukan aksi pencuriaanya dengan berpura-pura sholat di Musholla sekira pukul 12.30 WIB.
Pelaku berpura pura sholat lalu setelah terlihat sepi pelaku membawa dan mencongkel gembok kotak amal dengan menggunakan tang besi dengan maksud untuk mengambil uang yang ada didalam kotak amal, “jelas Sunarto.
Ada pun jumlah barang bukti yang ditemukan Rp80 Ribu dan tang besi, namun saat melancarkan aksi dengan cara melakukan perusakan kotak amal, ada masyarakat yang melihat aksi kriminal tersebut. Kemudian tak memerlukan waktu lama masyarakat dan SA langsung melakukan penangkapan. Oleh SA pelaku tsb langsung dibawa ke Mapolsek Balung.
“Sudah 10 kali AM melakukan tindak kriminal tersebut di lokasi Masjid / Musholla yang berbeda beda. Uang hasil pencurian tersebut untuk kebutuhan sehari – hari. Saat dilakukan pemeriksaan AM juga mengatakan bahwa baru saja ia keluar dari jeruji besi” imbuh Sunarto.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Sumber : Humas Polres Jember