Kapolsek Palasah Sambangi Warga untuk Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya

 

Majalengka, Kapolsek Palasah Polres Majalengka, IPTU Heru Samsul Bahri,S.E.,MM, bersama anggota kepolisian, melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat di Desa Pasir, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023) dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Kapolsek Palasah beserta anggota dalam kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga, serta berkomunikasi secara intensif mengenai situasi kamtibmas di desa binaan.

IPTU Heru Samsul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk pelayanan dari kepolisian kepada masyarakat. Dengan mendatangi warga secara langsung, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan saling percaya antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh warga. Dengan mengetahui langsung kondisi di lapangan, kami dapat merespons dengan cepat dan memberikan solusi yang tepat bagi keamanan dan ketertiban wilayah hukum kami,” ungkap IPTU Heru Samsul Bahri.

Selama kegiatan sambang, Kapolsek Palasah juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap menjaga kedamaian dan keselarasan dalam lingkungan masyarakat. Ia mengajak warga untuk senantiasa berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila terdapat situasi atau permasalahan yang memerlukan penanganan khusus.

“Kondusifitas wilayah hukum adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” ujar IPTU Heru Samsul Bahri.

Kegiatan sambang oleh Kapolsek Palasah dan anggota polisi di Desa Pasir mendapatkan respon positif dari warga. Masyarakat merasa senang dengan kehadiran kepolisian yang proaktif dan peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *