KUTA – BUSERJATIM.COM. Selain mengamankan empat pelaku yang membobol toko oleh-oleh Mr. Kuta di Jl. By Pass Ngurah Rai Kuta, Unit Reskrim Polsek Kuta juga mengamankan satu pelaku lagi yang melakukan pencurian di tempat yang sama, Peristiwa ini diketahui pada Minggu 23 Juli 2023 jam 09.15 Wita dan dilaporkan pegawai tokok Daus Bastian.
Pelaku bernama Moh.Qufron diamankan disekitar TKP tepatnya di semak-semak setelah pelapor mengecek kondisi toko yang sudah tutup selama Pandemi dan mendapati ada yang membuang sandal dari lahan kosong yang berada di sebelah toko Mr. Kuta,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol, Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim kepada media, Senin (31/7/23)
Sebelumnya pelapor mengecek ternyata ada kaca toko yang pecah dan ada barang yang hilang berupa kabel tembaga dari AC yang terpasang didalam toko, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 5 Juta.
Pelaku Moh.Qufron mengaku telah melakukan pencurian tersebut sebanyak 3 kali di TKP yaitu pada Sabtu (22/7/23) dan Minggu (23/7/23) jam 07.00 wita dan jam 10.00 wita,” jelas Kapolsek.
Pelaku masuk kedalam toko lewat tembok sebelah toko kemudian mengambil kabel tembaga AC dan saat ditangkap pelaku sempat diteriaki maling sehingga kabur kesemak-semak.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 (satu) bh tang besar, 1 buah obeng, potongan kabel tembaga dan sepeda motor Scoopy warna merah Dk 2067 FBG yang digunakan pelaku saat beraksi. ( Harun / Red )