Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Aipda M. Nawatria Surasa laksanakan problem solving terkait permasalahan jual beli genting antar tetangga di Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Senin (31/07/2023).
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya permasalahan tersebut
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan
Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol H. Kustadi, SH menerangkan bahwa “Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi berperan aktif ketika terjadi permasalahan atau kesalahpahaman di Desa binaanya”
“Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi memberikan pemahaman dan Himbauan untuk lebih mengedepankan proses kekeluargaan ketika terjadi permasalahan di wilayahnya, sebelum dilakukan proses secara hukum” ujar Kapolsek