Survey Indek Kepuasan Masyarakat, Responden Menyatakan Sangat Baik Dengan Pelayanan Polres Madiun Kota

KOTA MADIUN , BUSERJATIM. COM GROUP – Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Madiun Kota turun lapangan langsung guna melakukan survey terhadap responden atas pelayanan publik pada Polres Madiun Kota dan Polsek jajaran Polres Madiun Kota, Rabu (26/7).

Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan dan kepercayaan terhadap pelayanan Polri, Bagren turun lapangan langsung ke Satuan fungsi pelayanan publik dan polsek – polsek untuk melakukan survey pada sejumlah responden sejak tanggal 24 s.d. 28 Juli 2023, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Madiun Kota Nomor : Sprin/3311/VII,/REN.1.3./2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang tim survey dan pengkait responden pelayanan publik dilingkungan Polres Madiun Kota dan Polsek jajaran.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur
tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan
pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas
pencapaian kinerja/kualitas pelayanan di Polres Madiun Kota dan Polsek jajaran kepada masyarakat yang mengajukan pelayanan kepada Polri ataupun permohonan informasi sebagai bentuk transparasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Index Kepuasan Masyarakat (IKM), guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. melalui Kabag Perencanaan Kompol Suprayogi, S.H. mengatakan, “survei IKM dilakukan terhadap 99 orang responden selama periode bulan 1 Juli 2023 dimana para responden mengurus berbagai jenis pelayanan di Polres Madiun Kota.

Dari aplikasi epzi-app.polri.go.id bisa dilihat total responden untuk bulan ini sebanyak 99 orang yang menyatakan bahwa pelayanan Publik Polres Madiun Kota Sangat Baik, “jelasnya.

Hal tersebut dibuktikan Polres Madiun Kota telah menerima Piagam Penghargaan dari Kemenpan RB RI, “pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *