Puluhan Sepeda Motor Terjaring Ops Hunting Sistem Oleh Polantas Probolinggo Kota

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – pelaksanaan giat operasi Patuh Semeru yang merupakan Program yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan pengguna kendaraan bermotor di tanah air dan kali ini gelaran Ops Hunting sistem Yang di laksanakan oleh Satlantas polres Probolinggo kota bersama TNI Sabtu malam 15/07/2023

Terkait dengan hal tersebut, maka Polres Probolinggo kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat melakukan kegiatan operasi yang dimaksud. Seperti yang terlihat operasi ini, Satlantas Polres Probolinggo kota melakukan kegiatannya di Jalan Suroyo jln dr saleh jln panglima Sudirman jln Cokro dan bundaran gladak serang

Dalam Giat Ops Patuh Semeru yang dilaksanakan malam hari ini, satuan ini juga menggandeng instansi lain yaitu dari kesatuan Polisi Militer (PM) Kodim 0820. Hadir dalam kegiatan tersebut , IPTU Moch Hartawan SSos.kanitregidentifikasi Ipda Tohari Kanit turjagwali Dan Perwira lainnya serta puluhan anggota Satlantas setempat.

Giat operasi yang digelar sekitar satu jam ilebih ni, berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor knalpot bronk Dan Sepeda motor Tidak Standart kurang lebih delapan puluh satu Pelanggar yaitu tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (Sim), STNK dan memodif kendaraan dengan asesoris yang tidak standar.

Dalam operasi hunting sistem tersebut, anggota juga menjaring pengendara moge yang tidak dilengkapi surat surat . knalpot brong, plat nomor palsu serta pengendara yang lari meninggalkan unit kendaraannya.

Sementara Kasatlantas Polres Probolinggo kota, AKP Pandri PP Simbolon SIK MA mengatakan, bahwa kegiatan operasi ini merupakan satu bentuk ketegasan Polri dalam menertibkan pengguna kendaraan bermotor. Giat operasi yang bersifat hunting sistem malam ini ,”Ujar AKP Pandri

Hal serupa di sampaikan Kanit Turjagwali .ipda Tohari SH .
Diharapkan dengan adanya giat operasi Patuh Semeru ini, akan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran dan kriminalitas yang menggunakan sarana kendaraan bermotor, tutup IPDA Tohari .

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *