Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 15/Kartoharjo Bersama Petugas Gabungan Giatkan Patroli.

MADIUN,BUSERJATIM.COM-
Petugas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat di wilayah Kota Madiun yang disinyalir masih banyak masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan. Minggu (17/10/2021) malam.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, operasi penertiban dilakukan untuk menghimbau warga agar patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.

“Saya berharap kepada petugas yang ada di lapangan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Dandim.

Pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat boleh saja beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku.

“Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tambahnya.

Menurut Dandim, patroli gabungan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak semoga dapat membuahkan hasil yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Linmas Kota Madiun Hariandri mengatakan, patroli gabungan TNI- Polri, Satpol PP serta instansi terkait akan dilaksanakan rutin.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin, utamanya patroli malam, tujuannya mengingatkan warga,” terangnya.

Sasaran patroli, lanjut Hariandri adalah sejumlah fasilitas seperti taman dan warung angkringan yang berpotensi kerumunan. Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara sopan dan humanis.(Penrem/ Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *