Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham secara virtual.

TABANAN, BUSERJATIM.COM–

Rabu 12 Juli 2023,

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan beserta jajaran mengikuti kegiatan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham secara virtual melalui zoom meeting.

Adapun pada Kuliah Umum tersebut diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korups (KPK) kepada Kemenkumham yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dan Ketua KPK.

Setelah acara serah terima Barang Rampasan Negara, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Ketua KPK tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham secara virtual berjalan dengan aman dan lancar.

( priyono /red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *