Respon Cepat Polres Rohul Amankan 25 Pelaku Penganggu Ketertiban Dengan Memblokir Jalan Di Mahato

ROKAN HULU,BUSERJATIM.COM- Quick respon Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), di bawah kepemimpinan AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengamankan 25 Pelaku Penganggu Ketertiban umum, dengan memblokir Jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi, Sesa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (15/10/2021).

“Respon cepat dan tanggap atas kejadian tersebut, sebagai upaya untuk semaksimal mungkin untuk menciptakan suasana kamtibmas yang  kondusif, kemudian tidak akan mentolerir aksi-aksi  yang dapat menganggu keamanan Masyarakat,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (16/10/2021).

Karena lanjutnya Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul, hal itu atas komitmen tersebut serta upaya menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),  di seluruh wilayah Hukum Polres Rohul.

Seperti, diketahui, kata Kapolres, aksi pemblokiran jalan, diduga dilakukan Anggota PUK F-SPTI Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato yang mengatas namakan masyarakat berjumlah sekitar 50  Orang.

Diungkapkannya, aksi itu mencuat, pasca dilaksanakannya mediasi di Polres Rohul  Kamis 14 Oktober 2021 atas  permasalahan bongkar muat TBS di PMKS PT MIS antara PUK SPPP dengan PUK SPTI yang belum menemukan hasil kesepakatan.

Eks Kapolres Meranti, dengan tegas menyatakan perbuatan pemblokiran jalan tersebut, diduga telah melanggar Pasal 192 KUHP.

“Adapun tindakan di lokasi adalah mengamankan massa aksi dan mengamankan Barang Bukti (BB),” katanya

“Adapun BB yang harus kita amankan adalah berupa Ban Bekas, Kayu dan perlengkapan tenda satu Set yang digunakan untuk melakukan pemblokiran jalan,” tuturnya.

Pengaman, terhadap ke 25 Pelaku Pengganggu Ketertiban, Sabtu  (16/10/2021) sekitar pukul 00.45 Wib, Personil Gabungan Polres Rohul sampai di lokasi aksi, langsung mengamankan diduga Pelaku dan BB peralatan yang digunakan untuk memblokir jalan.

Masih Kapolres menerangkan, Pelaku aksi dan BB peralatan yang digunakan dibawa dengan menggunakan 2 Unit Colt Diesel ke Mapolsek Tambusai Utara.

“Adapun rincian pelaku aksi pemblokiran jalan dan BB peralatan yang diamankan, RZ, SH, SS, JM, BT, AJ, JL, AID, SY, SM, HI, HE, HU, RO, SR, RI, RAN, NM, TW, TY, HC, MS, SS LS  dan ES,” rincinya.

“Sedangkan, BB peralatan aksi untuk pemblokiran Jalan,  1 Set Tenda, Ban Bekas 2 buah, Galon Air 1 buah, Keranjang 1 buah, Terpal Biru 1 buah Kayu Broti 3 buah dan Handphone 16 Unit HP,” terangnya.

Selanjutnya, sambungnya, terhadap diduga pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolres Rohul dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 02.15 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *