POLRES CIREBON KOTA ,- Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Racing, Bhabinkamtibmas Kelurahan Argasunya Aiptu Ahmad Hulaemi kembali turun ke warga untuk menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot racing Pada sepeda motor. Sabtu (08/07/23)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Argasunya menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian Polsek Seltim sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot racing. Karena Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing.
Giat tersebut dilaksanakan guna mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Seltim Akp Fiekri Adi Perdana S.I.Kom mengatakan Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Sehingga masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.Ujarnya.
Sementara ditambahkan Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota “Penyampaian Himbauan mengenai Knalpot Racing/Brong Kepada Warga Masyarakat yang ditekankan kepada para bhabinkamtibmas di wilayah mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan mendapatkan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing”. Tutup Ipda Charis Efendi S.H.