JEPARA, BUSERJATIM.COM-
Gelar Apel Pelaksanaan Operasi Rutin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Yang di ikuti oleh beberapa instansi Diantanya Satpol pp, Damkar, Tni,Polri. Dishub dan diskominfo Jepara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 18 Oktober
Setelah ditetapkan aturan Pertimbangkan Aspek Kesehatan, Ekonomi dan Dinamika Sosial,PPKM Jawa Bali kembali diterapkan
Operasi Gabungan ini Langsung di Pimpin Oleh Nadjamudin Eka S, S.Sos, MH selaku Kepala Bidang (Kabid) Damkar Rabu 6/10/2021.
Tentunya Selaku Satgas mereka Tidak mau Kecolongan kembali setelah Jepara menjadi Zona Hijau, maka Tim Operasi gabungan akan selalu Aktif melakukan Penyisiran Ketempat tempat yang disinyalir Akan menimbulkan Potensi Penyebaran Virus Covid19 seperti Pasar,Sekolah dan tempat yang dianggap Potensi Berkerumun.
Karena Jepara kembali naik tingkat dan kembali ke Leve lII, yang artinya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun Diperpanjang mulai dari tanggal 5 s/d 18 Oktober 2021, Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Yang mana kewaspadaan terhadap Penyebaran Virus C19 tersebut Harus bener benar Diproteks dan ditangani Dengan Sangat Serius,Dalam hal ini Bukan Hanya petugas atau satgas yang yang Harus disibukan tapi,Justru Masyarakatlah yang Harus menjadi Garda Terdepan agar kita Bisa hidup nyaman tampa pembatasan lagi walaupun harus hidup berdampingan dengan Virus C19.
Kepala Bidang(Kabid) Damkar Andi mengatakan
“kegiatan rutin operasi PPKM dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes dan 5 m, apalagi saat ini jepara lagi naik ke level 3, dengan operasi rutin ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dlm merapkan prokes dan jepara bisa kembali ke level 2 atau bisa lebih baik lagi,”pungkasnya.
Reporer/Bangyos