Ayah David Heran Ditanya Pengacara Mario Dandy soal Rafael Alun: Aneh Banget

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Tim pengacara Mario Dandy melayangkan pertanyaan ke Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, soal status Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka KPK. Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy.

 

Bacaan Lainnya

Pengacara Mario bertanya apakah Jonathan mengetahui Rafael Alun kini menjadi tersangka KPK, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ke anaknya. Jonathan mengaku tidak tahu.

 

“Apakah Saudara saksi pada saat kemarin juga menjadi bertanya-tanya, kan, sekarang sudah terungkap bahwa ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun yang kemudian juga sekarang sudah ditahan oleh KPK, untuk perkaranya tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Apakah Saudara saksi mengetahui bahwa hal itu proses hukum yang terjadi itu ternyata berdampak dari kasus ini?” tanya pengacara Mario Dandy dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

 

“Tidak tahu,” jawab Jonathan yang dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas.

 

Namun, pengacara Mario tetep mengejar jawaban Jonathan. Tetapi dilerai hakim.

 

“Apakah, maksud saya begini, ini kan ada bisa menjadi menguak ke sana, apakah Saudara saksi menjadi bagian dari yang melakukan upaya supaya ayahnya juga terkena?” tanya pengacara Mario lagi.

 

Jonathan tidak menjawab substansi pertanyaan tersebut.

 

“Aneh banget,” kata Jonathan.

 

“Ya sudah, sebentar, sudah tadi saksi dia bilang tidak tahu,” kata hakim.

 

Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6).

 

Adapun dalam kasusnya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A. Mereka disebut melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

 

Khusus perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya banding.

 

Tak lama setelah kasus Mario Dandy mencuat, Rafael Alun juga menjadi sorotan. Sebab, Mario kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.

 

Belakangan Rafael Alun kemudian dikonfirmasi LHKPN-nya oleh KPK. Kasusnya pun meningkat hingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

 

Ket. Foto:

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri), tiba untuk menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

 

Sumber: kumparan.com

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *