Majalengka, Sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka Bripka Jojo untuk mensosialisasikan tentang pencegahan Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Desa Binaan Desa Cihaur, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.Senin (12/6/2023).
Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang Bhabinkamtibmas melakukan Upaya Preemtif kepada warga masyarakat, agar jangan sampai menjadi Korban apalagi sampai menjadi pelaku daripada tindak pidana tersebut.
Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K Bahwa Warga harus berhati hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan legalitas dan hindari janji manis oknum yamg tidak bertanggung jawab karna dapat berujung bencana,”ujar pak bhabin .
Kemudian Laporkan kepada petugas atau Personel polsek terdekat jika melihat, menemukan atau mengalami sendiri adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang,” pungkas pak bhabin.