MAJALENGKA,BUSERJATIM.COM-, Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Polsek Sindangwangi Polres Majalengka, Petugas gabungan dari TNI-Polri melakukan razia masker terhadap pengguna kendaraan. Selasa (05/10/2021).
Razia Gabungan ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali seperti biasa sehingga perlu bagi Petugas Gabungan TNI – POLRI untuk selalu mengingatkan warga guna mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Sindangwangi.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Rusnandar juga menuturkan “peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan didukung semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas di tempat umum.”Ungkapnya
sumber : humas/ lkmn