Personel Polsek Kadipaten Laksanakan “Blusukan” Ke Warga Masyarakat
Majalengka, Untuk menghidari adanya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar dan agar mengurangi gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tindakan kriminal lainnya, bhabinkamtibmas Desa Liangjulang melaksanakan “blusukan” yaitu dengan cara mendatangi ke sejumlah kawasan, untuk menghimbau agar selalu waspada. Jumat (09/06/2023).
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Desa Liangjulang mengatakan, “niat dan kesempatan adalah unsur pokok terjadinya tindak pidana, maka agar dapat menekan niat dan kesempatan para pelaku curanmor melakukan aksinya maka kita setiap individu tetap waspada dan tidak lalai dalam mengantisipasi curanmor.” ujarnya.
“Mengurangi kesempatan merupakan hal yang dapat kita lakukan walau kelihatan sederhana namun dapat mengurungkan niat pelaku. Kesempatan melakukan pencurian jika motor berada dalam posisi menurut pelaku aman. Maka dari itu kuncilah motor dengan kunci pengaman tambahan seperti gembok cakram atau rantai, parkir di posisi yang mudah kita lihat, tutup dan kunci stang motor, masukkan motor ke dalam rumah jika mau tidur pada malam hari,” lanjut BRIPKA M. Atin Ramdhan , S.H.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. malalui Kapolsek Kadipaten AKP Jaja Gardaja, S.H. menyampaikan, ” melaksanakan blusukan ke warga masyarakat guna mengantisipasi curanmor serta mengingatkan dalam menjaga hartanya, kejadian curanmor didominasi oleh modus mengambil motor yang terparkir di luar rumah pada malam hari yang ditinggal tidur oleh pemiliknya.” ujar Kapolsek.
“Kita himbau kepada masyarakat dan terkhusus penghuni kosan agar dapat menjaga harta bendanya guna terhindar menjadi korban curanmor,” tutup Kapolsek.