Ciptakan Tertib Administrasi, Polisi Banjar Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pendampingan Tibduktang Di Banjar Lepang

DENPASAR – BUSERJATIM.COM. Dalam rangka menertibkan Administrasi Penduduk Pendatang yang ada diwilayah Desa Padangsambian Kaja, Pemerintah Desa setempat melaksanakan Sidak Administrasi Kependudukan Penduduk Pendatang yang diadakan di lingkungan Banjar Lepang, Rabu (6/6) malam.

Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana, S. H., yang melaksanakan tugas tambahan selaku Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Aiptu Made Murdana dan Babinsa mendampingi perangkat desa melaksanakan kegiatan Pendataan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen bertempat di wilayah Banjar Lepang Desa Adat Kerobokan.

Bacaan Lainnya

Saat pelaksanaan Tibduktang perangkat desa yang terdiri dari kepala lingkungan Banjar Lepang, kepala dusun Banjar Lepang, Bankamda dan Prajuru Adat Banjar Lepang sekaligus mensosialisasikan dengan menunjukan awig-awig dan pararem pangale desa adat Krobokan tentang pengaturan terhadap warga pendatang yang tinggal menetap maupun sementara dalam jangka waktu tertentu, diharuskan melaksanakan wajib lapor 1X24 jam demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan dan pengecekan administrasi berupa kartu KK dan KTP untuk mendata lama tinggal dan pekerjaan dari penduduk non permanen.

Kapolsek Denpasar Barat saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (7/6) pagi mengatakan, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah desanya.

Penertiban administrasi kependudukan seperti yang dilakukan ini adalah sangat penting dan harus rutin dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi kependudukan serta mencegah adanya oknum warga pendatang yang berniat melakukan kejahatan didaerah hukum Polsek Denpasar Barat , pungkas Kapolsek.

Hasil yg dicapai selama pelaksanaan Tibduktang semalam, dengan mengecek penduduk non permanen dari rumah kerumah yang berhasil di data sebanyak 34 orang yang terdiri dari ber KTP Bali 17 orang dan KTP luar Bali 17 orang. (BAR33) ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *