MATAMAJA GROUP//Jakarta – Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan perempuan berinisial DAW, yang ditabrak secara sengaja oleh kekasihnya sendiri di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan terlapor. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Upaya kepolisian yang sudah dilakukan dalam adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP,” ujar Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut,” sambungnya.
Menurut Irwandhy, peristiwa kecelakaan berawal saat korban mengendarai motor bersama terlapor secara beriringan. Namun, tiba-tiba terlapor menabrak motor korban yang menyebabkan korban terjatuh sehingga mengalami luka-luka.
“Saat perjalanan, motor terlapor menabrak motor korban. Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor,” tuturnya.
Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerima laporan DAW. Korban melaporkan teman dekatnya itu dengan pasal penganiayaan.
“Korban DAW sudah membuat laporan polisi tanggal 4 Juni, dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita terluka usai diduga ditabrak secara sengaja oleh pria yang merupakan kekasihnya sendiri di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dipicu kecemburuan sang pacar.
Seperti dilihat dari laman akun Instagram @gibranabd, Minggu (4/6/2023), peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Dalam video juga dinarasikan kejadian bermula saat korban tengah mengikuti acara kantor di sebuah kafe. Disebutkan kekasih korban saat itu menyusul ke lokasi pertemuan.
Ket. Foto:
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Sumber: PMJNews.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/